Sharia Investor

Sakinah Berinvestasi Saham.



Indeks Saham Dan Istilah-Istilah Dalam Saham

By Isa Anshori - March 1, 2019


Assalamu'alaykum Sobat Sharia investor.

Apabila Anda seorang investor pemula, penting sekali untuk mengetahui istilah-istilah yang ada di dunia saham sebelum terjun melakukan transaksi jual beli saham. Berikut adalah istilah-istilah saham yang perlu anda ketahui.

Indeks Saham

Indeks Saham bisa dikatakan sebagai penyaringan berkala dari ratusan perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia yang dianggap memiliki kinerja yang baik. Informasi terkait indeks saham dapat Sobat baca pada artikel ini https://shariainvestor.com/blog?title=Macam-Macam+Indeks+Saham+Indonesia

Istilah-istilah Saham

Berikut ini istilah-istilah yang umum ada di dalam dunia saham, yaitu :

Istilah Deskrispi
Perusahaan sekuritas   Perusahaan yang yang menjadi perantara antara investor dan bursa efek dalam melakukan transaksi jual beli saham. 
Bursa efek Tempat terjadinya jual beli saham. Di Indonesia di kenal dengan Bursa Efek Indonesia ( BEI ). Seorang investor tidak bisa langsung melakukan jual beli saham di Bursa Efek Indonesia, namun melalui perusahaan sekuritas sebagai perwakilan dirinya. 
Investor Orang atau lembaga yang menanamkan uangnya untuk suatu perusahaan.
Broker Pegawai dari perusahaan sekuritas yang ditunjuk untuk menjadi perantara dan penasehat investor dalam melakukan transaksi jual beli saham.
Emiten Perusahaan yang terdaftar di bursa efek. 
IPO Initial Public Offering, yaitu perusahaan yang baru pertama kali menjualkan sahamnya ke masyarakat di bursa efek.
Lot Satuan jumlah saham. Yang mana  di BEI berlaku 1 lot saham berjumlah 100 lembar saham.
Volume Jumlah lembar saham yang aktif diperdagangkan. Volume = Jumlah Lot x 100
Buy Fee Besaran prosentase biaya yang dikenakan dari total transaksi membeli saham.
Sell Fee Besaran prosentase biaya yang dikenakan dari total transaksi menjual saham.
Capital Gain Keuntungan yang diperoleh dari margin kenaikan harga saham.
Dividen Gain              Keuntungan yang diperoleh investor dari bagi hasil laba usaha yang diberikan oleh sebuah emiten kepada para investor.
Bullish Kondisi harga saham yang sedang mengalami kenaikan terus menerus dalam rentang waktu tertentu.
Bearish Kondisi harga saham yang sedang mengalami penurunan terus menerus dalam rentang waktu tertentu.
Cut Loss Tindakan menjual saham yang dilakukan oleh seorang investor dalam keadaan merugi. Tujuan cut loss adalah agar kerugian yang dialami investor tidak semakin besar.
Stock Split 1 : N Jumlah lembar saham dipecah sebanyak N kali agar harga saham lebih rendah 1/N kali daripada harga sebelumnya agar investor retail mampu membeli.
Ekuitas Kekayaan bersih yang dimiliki perusahaan.
Liabilitas Total hutang yang dimiliki perusahaan.
Earning Pendapatan yang diperoleh perusahan.
Saham beredar Total lembar saham dari suatu perusahaan yang diperjualbelikan di bursa efek.
Likuid Saham yang mudah diperjualbelikan. Ciri saham yang likuid minimal satu milyar saham yang beredar dimiliki oleh masyarakat.
Unusual Market Activity (UMA) Pergerakan naik atau turunnya harga saham secara drastis alias tidak biasa. UMA bisa disebabkan karena jual beli saham yang dilakukan oleh bandar.
Bandar Istilah yang digunakan untuk institusi atau sekelompok pelaku pasar saham yang menjual atau membeli saham dengan jumlah dana yang besar untuk menaikan/menurunkan harga saham dengan tujuan tertentu.
Auto Reject Bawah (ARB) Penolakan jual beli saham karena sudah mencapai batas bawah terendah dalam sehari.
Auto Reject Atas (ARA) Penolakan jual beli saham karena sudah mencapai batas atas tertinggi dalam sehari.

Batas Auto Rejection menurut Keputusan Direksi nomor Kep-00023/BEI/03-2020 sebagai berikut :

  • Harga saham Rp. 50,- s.d. Rp 20,- batas naik dan turunnya dalam sehari sebesar 35%
  • Harga saham Rp. 200,- s.d. Rp 5.000,- batas naik dan turunnya dalam sehari sebesar 25%
  • Harga saham di atas Rp 5.000,- batas naik dan turunnya dalam sehari sebesar 20%

Batas atas / bawah untuk saham yang baru IPO sebesar dua kali batas auto rejection. Ketika pandemi COVID-19 terjadi, BEI merubah ARB sebesar 7% agar harga saham tidak turun secara signifikan.

Selamat Berinvestasi Saham Syariah !